Kamis, 17 Januari 2008

Dewan Pendidikan Kabupaten Wonosobo 2007 - 2012

Dewan Pendidikan Kabupaten Wonosobo Masa Bhakti 2002 – 2007 yang ditetapkan berdasarkan SK Bupati Wonosobo Nomor 991/479/2002 tanggal 4 Desember 2007 secara resmi telah berakhir masa jabatannya. Dengan demikian, Dewan Pendidikan Kabupaten Wonosobo harus menyusun Dewan Pendidikan Masa Bhakti 2007 – 2012 untuk melanjutkan perjuangannya.
Sesuai AD/ART Dewan pendidikan Kabupaten Wonosobo, pada tanggal 02 Desember dibentuk tim formatur yang terdiri dari 7 (tujuh) orang Anggota Dewan Pendidikan yaitu Ir. Sarwanto Priadhi (Ketua), Abdul Hadi, Spd (Sekretaris), H. Slamet Rahardjo Budi (Anggota), Akhmad Hafid, SAg (Anggota), Sudarman, BA (Anggota), Sutardjo, SH (Anggota), Drs. Tri Priatmojo, MBA (Anggota)
Tim Formatur tersebut sesuai ketentuan yang ada bertugas menerima atau menolak laporan pertanggungjawaban Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Wonosobo Masa Bhakti 2002 – 2007 dan selanjutnya mengadakan seleksi dari daftar calon anggota yang masuk dari berbagai unsur baik dari unsur birokrasi, lembaga swadaya masyarakat, unsur yayasan penyelenggara pendidikan maupun tokoh masyarakat yang peduli pendidikan.
Pada tanggal 27 Desember 2007 secara resmi Tim Formatur menerima laporan pertanggunjawaban dari Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Wonosobo Masa Bhakti 2002 – 2007 dan menetapkan hasil seleksi yang selanjutnya ditetapkan sebagai Pengurus dan Anggota Dewan pendidikan Kabupaten Wonosobo Masa Bhakti 2007 – 2012.
Susunan Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Wonosobo Masa Bhakti 2007 – 2012 adalah Ketua H. Slamet Rahardjo Budi (tokoh masyarakat peduli pendidikan); Wakil Ketua Ir. Sarwanto Priadhi (Forum Masyarakat Peduli Pendidikan); Sekretaris Eko Premono, ST (Yayasan Pelita Garuda); Wakil Sekretaris Abdul Hadi, S.Pd (Birokrasi/Dinas Pendidikan); Bendahara Akhmad Hafid, S.Ag (Pendidikan Tinggi); Bidang Tenaga Kependidikan H. Guno Widagdo, S.Pd (PGRI), Drs. H. Muchson, MM (Yayasan Penyelenggaran Pendidikan/Muhammadiyah); Bidang Data dan Informasi Sudarman, BA (Organisasi profesi/PWI), Saikhu Rohman, S.Pd (PLS), Sureni Tjahyono (PKK); Bidang Sarana dan Prasara Drs. Tri Priatmojo, MBA (Yayasan Penyelenggara Pendidikan/Kristen), H. Afif Nurhidayat, S.Ag (Legislatif), Bahrudin, S.Pd,M.Si 9Birokrasi/BAPEDA); Bidang Akademis dan Pengkajian Drs. Musofa, S.Pd (yayasan Penyelnggara Pendidikan/Ma'arif NU), Panut, S.Pd (Birokrasi/DEPAG); Bidang Kelembagaan dan Konsultansi Sutardjo, SH (Komite Sekolah) dan Hj. Siti Nur Hidayat, SE (GOW)
Formasi tersebut adalah formasi yang relatif ideal karena menampung aspirasi dari berbagai unsur yang terlibat dalam kemajuan pendidikan sesuai yang diamanatkan dalam Kepmendiknas Nomor 044/U/2002 tentang Pembentukan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah. www.dpws.org

Tidak ada komentar: