Hujan interupsi di ruang sidang DPR siang 12 Februari 2008. Itulah yang bisa disaksikan oleh segenap rakyat republik ini melalui media televisi. Interupsi terjadi dari anggota DPR seolah menggambarkan perjuangan mereka dalam mewujudkan aspirasi rakyat yang diwakilinya. Anehnya, interupsi dari anggota legislative yang terhormat sepertinya seragam. Mereka mempertanyakan ketidakhadiran Presiden SBY. Agenda sidang siang itu membahas kucuran dana BLBI. Padahal, sesuai dengan aturan yang saya tahu, Presiden boleh mewakilkan kehadirannya pada sidang interpelasi kepada para menterinya yang sudah pasti lebih tahu dan lebih menguasai. Bahkan saat hujan interupsi terjadi, tidak sedikit para wakil rakyat yang walk out (sebetulnya ybs males ngikutin siding kale ya ! kalo kunker ke LN kok gak pada WO ?) atau mengembalikan berkas interpelasi (bahkan ada yang sedikit mendramatisir dengan membanting tumpukan berkas itu di meja pimpinan !)
Sebagai Warga Negara
Atau memang ada skenario lain agar sidang interpelasi tersebut gagal dilaksanakan. Bukankah kasus BLBI adalah kasus warisan dari pemerintahan sebelumnya ? Bukankah mereka-mereka yang ada di ruang sidang itu juga sebagian ada yang ikut menikmati dana BLBI ? Hal itu semakin menambah muak saja, karena pada akhirnya kasus BLBI kembali stagnan !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar